“Ada syarat umum dan khusus yang harus terpenuhi oleh orang yang akan didorong sebagai pahlawan nasional. Misalnya syarat umum, ada poin yang menyebutkan WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI, dan pada syarat khusus ada poin yang menyebutkan pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata untuk mencapai dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Ini terpenuhi oleh Kapita Banau,” papar Maskur.

Mantan Ketua Cabang GMNI Kota Ternate ini berharap seluruh elemen masyarakat di Jazirah Maluku Utara memanjatkan doa agar rencana mengusulkan Kapita Banau sebagai pahlawan nasional dapat berjalan dengan baik dan bisa diterima Presiden Republik Indonesia.

“DPD GMNI Maluku Utara mengajak kepada masyarakat agar dapat memanjatkan doa sehingga perjuangan pengusulan Banau sebagai pahlawan nasional oleh tim pengusul baik kabupaten maupun provinsi dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Maskur menegaskan, Pemda Halbar dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus serius mendorong Kapita Banau sebagai pahlawan nasional. Pasalnya GMNI secara institusi juga akan mengawal pengusulan Kapita Banau sebagai pahlawan nasional sampai ke meja Presiden Republik Indonesia.

“Saya tegaskan, Pemda Halbar dan Provinsi harus benar-benar serius. Saya pastikan GMNI Pusat juga akan mengawal hal ini hingga sampai ke meja Presiden Republik Indonesia,” tandasnya.