Sofyan menegaskan pelaku saat ini diamankan di Polsek Oba Utara.

“Sementara tujuh orang pelaku kami amankan di Mapolsek Oba Utara,” jelasnya.

Dari tujuh pelaku itu, enamnya berprofesi sebagai wiraswasta sementara satunya berprofesi sebagai pelajar.

“Satu pelaku masih status pelajar, saat ini masih di bangku SMA,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini jajaran pihak mapolsek Oba Utara bersama dengan jajaran satreskrim Polres Tidore Kepulauan masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.