Tandaseru — Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan 7 terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

Tujuh pelaku diamankan setelah korban serta keluarga melaporkan ke pihak kepolisian, Selasa (28/6)

Kapolsek Oba Utara, IPDA Sofyan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Sofyan menegaskan para pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang berusia 13 tahun pada Kamis (23/6) di sebuah pantai di Kecamatan Oba Utara.

“Korban melaporkan pada 28 Juni, setelah dilaporkan pihak kepolisian melalui Polsek Oba Utara langsung bergerak mengamankan para pelaku,” katanya saat dikonfirmasi tandaseru.com.