Tandaseru — Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan 7 terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Tujuh pelaku diamankan setelah korban serta keluarga melaporkan ke pihak kepolisian, Selasa (28/6)
Kapolsek Oba Utara, IPDA Sofyan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Sofyan menegaskan para pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang berusia 13 tahun pada Kamis (23/6) di sebuah pantai di Kecamatan Oba Utara.
“Korban melaporkan pada 28 Juni, setelah dilaporkan pihak kepolisian melalui Polsek Oba Utara langsung bergerak mengamankan para pelaku,” katanya saat dikonfirmasi tandaseru.com.
Halaman
Tinggalkan Balasan