Tandaseru — Kepala Bagian Protokol dan Administrasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Maluku Utara, Agus Fian Jambak, meminta maaf atas konferensi pers soal SK mutasi Risval Tribudianto yang menimbulkan polemik.

Hal itu disampaikan Agus saat menghadiri panggilan Komisi I DPRD bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Samin Marsaoly, Selasa (28/6).

Ketua Komisi I Mochtar Bian usai rapat dengar pendapat (RDP) mengungkapkan Kepala BKPSDM lebih banyak menjelaskan alur atau tahapan mutasi ASN.

Namun Komisi I sendiri lebih fokus ke konferensi pers yang dilakukan dua kepala bagian tersebut.

“Dalam rapat tersebut Kabag Adpim menyampaikan sebagai Kabag Humas, berita dan klarifikasi seperti itu adalah tupoksi dia. Tapi kami Komisi I sangat menyesal karena konferensi pers yang dilakukan oleh dua kabag bukan hal yang biasa, tapi ini bersifat rahasia, dan menjadi dokumen negara yang berada di BKPSDM,” ungkapnya.