Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bakal kembali mengecek kondisi Masjid Raya Halmahera Selatan.

Pengecekan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid yang belum kelar tersebut.

Masjid yang dibangun sejak 2016 hingga 2021 itu menelan anggaran senilai Rp 109 miliar lebih.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara M Irwan Datuiding ketika dikonfirmasi mengatakan, tim penyidik turun dalam rangka melakukan penyidikan.

“Kasusnya kan sudah naik ke tahap penyidikan, pastinya tim turun ke lokasi masjid raya,” kata Irwan kepada tandaseru.com, Senin (27/6).

Jika mengharuskan, kata dia penyidik juga akan melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang diperlukan.