“PT Indo Mineral Indonesia luas wilayah 24.440.81 hektare di Kecamatan Mangoli Selatan Desa Buya dan Kecamatan Mangoli Barat Desa Johor dan Dofa,” beber Masri.
Massa aksi berharap Gubernur Abdul Gani Kasuba dapat meninjau kembali IUP tersebut.
“Masyarakat menilai berdasarkan bukti-bukti bahwa ada perusahaan sebelumnya walaupun hanya satu perusahaan yaitu di bidang logging saja, tetapi dampaknya terhadap lingkungan sangat besar. Apalagi 10 IUP bijih besi ini yang bergerak di bidang penggalian, penggusuran tentu dampaknya akan lebih besar. Hal ini masyarakat yang merasakan, bukan pemerintah,” tandas Masri.
Adapun tuntutan dan desakan Front Perjuangan untuk Rakyat Sula adalah sebagai berikut:
- Tolak beroperasinya PT Aneka Mineral, PT Wira Bahana Perkasa, PT Wira Bahana Kilau Mandiri dan PT Indo Mineral Indonesia di Pulau Mangoli
- Hentikan aktivitas CV Azzahra Karya dan tarik alat berat dari Desa Wailoba
- Tarik TNI-Polri dari wilayah pertambangan dan hentikan perampasan ruang hidup di Maluku Utara.
Tinggalkan Balasan