Menurutnya, Komisi III DPRD Sula telah mengakui sejumlah perusahaan sudah mengantongi izin dan membayar pajak sejak tahun 2014 lalu.
Sehingga DPRD memastikan 10 IUP akan segera beroperasi di Pulau Mangoli dengan luas wilayah 2.142 km tersebut.
“Dari 10 IUP, terdapat empat di antaranya yang berfokus pada bidang bijih besi, yaitu PT Aneka Mineral Utama dengan luas wilayah 22.535.1 hektare di Kecamatan Mangoli Utara Timur Desa Waisakai, Pelita Jaya, dan Kawata,” ungkap Masri.
Perusahaan tersebut, sambungnya, wilayahnya juga mencakup Kecamatan Mangoli Timur Desa Naflo, Waitina, Tindoy, serta Kecamatan Mangoli Tengah Desa Jere dan Mangoli.
Sementara PT Wira Bahana Perkasa memiliki luas izin wilayah 7.453.09 hektare yang berada di Kecamatan Mangoli Tengah Desa Baruakol dan Paslal.
Selanjutnya PT Wira Bahana Kilau Mandiri dengan luas wilayah 4.463.73 hektare di Kecamatan Mangoli Utara Desa Modapuhi, Trans Modapuhi dan Desa Saniahaya.
Tinggalkan Balasan