Terpisah, Kasi Humas Polres Morotai Bripka Sibli Siruang mengimbau seluruh masyarakat Pulau Morotai agar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

“Gunakan helm saat berkendara. Sayangi diri sendiri dan sayangi keluarga. Selain helm, kendaraan juga harus dilengkapi dengan surat-surat berupa STNK dan SIM,” tandasnya.