“Tidak seperti Kota Ternate sangat karut-marut. Kemudian penempatan keamanan di Tidore dan Halut jelas, kalau angkutan masuk pihak keamanan yang mengarahkan,” jelasnya.

Sekretariat Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya mengatakan apa yang disampaikan ISSAP adalah hak konstitusional.

Ia mengaku, pihak pemerintah sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Pertamina serta aparat penegak hukum.

“Kemarin itu kita sudah keluarkan surat kepada SPBU untuk segera melakukan proses pelayanan kepada seluruh pelanggan yang ada termasuk sopir angkutan,” ujar Jusuf saat melakukan hearing bersama ISSAP di depan kantor wali kota.

Ia menambahkan, pihaknya melihat memang masih ada SPBU yang belum melakukan pelayanan secara baik dan maksimal.