Dari hasil pemeriksan, tim menemukan 349 karung miras jenis Snow Beer 169 karung dan Tsingtao 180 karung.

“Barang bukti miras dan sopir truk dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Malut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Michael.

Ia mengajak warga ikut berperan aktif memberantas minuman keras dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras.

“Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum,” pungkasnya.