Tandaseru — Tim Patroli Subdit Gasum Ditsamapta Polda Maluku Utara mengamankan 349 karung minuman keras (miras).

Miras-miras ini diduga berasal dari Tiongkok.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi mengatakan, razia miras ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya satu truk merah dengan nomor polisi DG 9191 K yang terparkir di Pelabuhan Feri Bastiong Ternate.

Truk itu akan membawa minuman keras ke Kabupaten Halmahera Tengah.

“Berdasarkan informasi tersebut tim Patroli Subdit Gasum Ditsamapta Polda Malut yang dipimpin ketua tim IPTU Zulkifli Machmud bergerak menuju lokasi Pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan mobil yang dimaksud. Selanjutnya tim melakukan pemeriksan di mobil tersebut,” kata Michael, Senin (20/6).