Tandaseru — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara mulai menertibkan kendaraan roda dua dan empat milik oknum anggota yang parkir di bahu jalan dan di depan toko seputaran Mapolda di Kota Ternate.

Kabid Propam Polda Malut Kombes (Pol) Wahyu Agung Jatmiko mengatakan, mulai hari ini anggota Propam akan menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir di depan toko maupun di bahu jalan.

“Jadi hari ini kita akan tertibkan anggota-anggota yang parkir kendaraan sembarangan di bahu jalan,” kata Wahyu kepada tandaseru.com, Senin (20/6).

Menurutnya, anggota seharusnya memarkir kendaraannya satu jalur. Karena itu penertiban dilakukan tiap Senin sampai Jumat.

“Kalau ada kedapatan anggota yang parkir kendaraan sembarangan kita akan tindakan disiplin,” tegasnya.