Sonic Bay berencana menjadi proyek yang mengedepankan green value chain dengan menggunakan bijih nikel yang tersertifikasi IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance), menggunakan energi rendah karbon atau terbarukan, dan dry-stack tailing untuk meminimalisir dampak lingkungan.
Tim Sonic Bay telah merampungkan kajian kelayakan dan saat ini sedang melanjutkan proses akuisisi lahan dan konversi hutan bersama kementerian terkait.
“Sebagai perwakilan baru Eramet di Indonesia, Bruno Faour mendiskusikan proyek lanjutan Sonic Bay HPAL Complex di Kawasan IWIP yang merupakan kerja sama antara Eramet dan BASF. Proyek ini akan terintegrasi dengan Weda Bay Nickel dan menghasilkan produk nikel bernilai tambah secara berkelanjutan,” kata Rahwan.
Usai pertemuan tersebut, Bruno mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara terhadap proyek tambang Weda Bay Nickel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Terkait dengan pertemuan tersebut, Gubernur Abdul Gani Kasuba mendukung rencana proyek Sonic Bay oleh Eramet namun ia meminta kepada pihak Eramet untuk mengutamakan aspek lingkungan, menyerap tenaga kerja lokal, dan membantu mengembangkan usaha lokal UMKM.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.