Mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ini memastikan, semua perkara dugaan korupsi yang ditangani penyidik pasti akan diproses.
“Kasusnya tetap diproses. Untuk pemanggilan orang-orang untuk diperiksa, tergantung penyidik, karena mereka yang lebih tahu,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, anggaran senilai Rp 4,7 miliar itu diperuntukkan untuk pembangunan air bersih di Gunung Api Dukono, shelter, dan jalan setapak sebagai akses menuju puncak gunung.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.