“Kami semua bahkan sudah mulai mogok masuk kantor sejak hari Rabu, saat tahu bahwa Ridwan kembali menjabat,” katanya.
Reaksi penolakan tersebut menurutnya, lahir dari akumulasi kekesalan para pegawai sejak dipimpin oleh Ridwan selama kurang lebih 2 tahun ini.
“Olehnya itu kami berharap Pak Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap Ridwan dan perlu melakukan investigasi di Dinas Nakertrans karena diduga banyak sekali pelanggaran yang menjurus ke tindak pidana,” harapnya.
Secara terpisah, Kepala Disnakertrans Malut Ridwan G. Putra Hasan saat dikonfirmasi ihwal petisi penolakan tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Ridwan telah dicopot Gubernur dari posisinya sebagai kadis.
Namun ia melayangkan aduan ke Komisi ASN yang belakangan merekomendasikan agar Ridwan dikembalikan ke posisi semula.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.