Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menunjuk Sekretaris Dinas Pertanian Muhtar Husen sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian.
Muhtar menggantikan posisi Kabid Perkebunan Nurjanah Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/SP/023/Vl/2022 tertanggal 15 Juni 2022.
“Terhitung mulai tanggal 16 Juni 2022, di samping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Pertanian juga diangkat sebagai Plt Kadis Pertanian Maluku Utara,” demikian bunyi SK-nya.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan dengan diangkatnya Muhtar Husen sebagai Pelaksana Tugas Kadis Pertanian Maluku Utara, maka Surat Perintah Pelaksana Tugas sebelumnya terkait pengangkatan Kabid Perkebunan Nurjanah Ali sebagai Plt Kadis Pertanian dinyatakan tidak berlaku lagi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.