Tandaseru — Utang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara saat ini sudah membengkak jumlahnya.
Sejauh ini, utang itu belum direalisasikan.
Hal ini mendapat sorotan Ketua DPRD Halut Janlis Gehanua Kitong. Janlis secara kelembagaan meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba segera mengambil kebijakan agar pelunasan utang bisa dilaksanakan secepatnya.
“Banyak kegiatan pemerintah yang terpaksa belum dapat dibayar kepada pihak ketiga akibat utang DBH dari Pemprov Malut tahun 2021 sampai sekarang belum ditransfer ke kas Pemda Halut,” kata Janlis, Kamis (16/6).
Ia bilang, dari data yang diperoleh, DBH yang belum dibayarkan yakni triwulan II, III, dan IV tahun 2021. Jumlahnya mencapai Rp 32 miliar.
Menurutnya, keterlambatan tersebut sangat berpengaruh pada keuangan daerah. Bahkan pembangunan fisik terkendala akibat sikap cuek pemprov atas DBH yang ada.
Tinggalkan Balasan