Tandaseru — Penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate Mochdar Din, Kamis (16/6).

Mochdar diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gaji fiktif di Dinas Pendidikan tahun anggaran 2015-2022 senilai Rp 200 juta.

Pantauan tandaseru.com di lapangan, Mochdar diperiksa selama 3 jam lebih, mulai pukul 11.00 WIT hingga pukul 13.29 WIT.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Ternate itu datang ke kantor Kejari Ternate mengenakan kemeja batik serta peci.

Mochdar usai diperiksa mengaku tidak dapat menjawab banyak sejumlah pertanyaan yang dilontarkan.

“Saya datang ke kantor untuk dimintai keterangan soal penggelapan gaji fiktif sekaligus menjadi saksi,” kata Mochdar.