Orang nomor tiga di Pemkab Halmahera Barat ini berharap dengan adanya penyerahan zakat ini para mustahik dapat terbantu dalam pemenuhan kebutuhan keluarga, kebutuhan pendidikan serta berdaya dalam mendongkrak perekonomian.
“Saya berharap bagi penerima zakat benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya masing-masing,” harapnya.
Sementara Ketua Baznaz Halmahera Barat Ismail Arifin menambahkan, penerima zakat ini diprioritaskan untuk masyarakat yang tidak mampu, kemudian di dalamnya terdapat pengurus masjid misalnya imam dan badan syar’a.
Ia berharap, ke depannya perencanaan pengumpulan dan pengelolaan zakat juga dilakukan secara terbuka, profesional dan amanah.
“Jika ini sudah kita lakukan tentunya para mustahik akan merasakan kesejahteraannya sehingga status sebagai mustahik bisa berubah menjadi muzaki,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan