Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu kembali mendapat penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Penghargaan yang diberikan BPK tersebut atas kinerja Taliabu pada semester pertama tahun 2022 sebagai salah satu kabupaten dengan tindak lanjut rekomendasi tercepat.
“Saat ini tindak lanjut rekomendasi temuan BPK sudah mencapai angka di atas 50 persen dari target yang diberikan oleh BPK 75 persen,” ujar Sekretaris Daerah Pulau Taliabu Salim Ganiru, Selasa (14/6).
“Ini baru sementara, masih ada waktu untuk mencapai target yang diberikan 75 persen oleh BPK,” tambah Salim.
Ia mengatakan, waktu yang diberikan BPK masih 50 hari ke depan untuk mencapai target tersebut. Untuk itu, saat ini Inspektorat masih bekerja keras untuk kembali melakukan verifikasi data hasil tindak lanjut yang diberikan BPK.
Tinggalkan Balasan