Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui bidang pengawasan melakukan inspeksi ke kantor Kejari Ternate, Selasa (14/6).
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Maluku Utara Fachrizal mengatakan, inspeksi tersebut bersifat internal.
“Itu dalam rangka penertiban dan pembinaan,” katanya.
Alhasil, sambung Fachrizal, hasilnya tak bisa disampaikan keluar.
“Karena sifatnya hanya internal,” akunya.
Untuk penanganan kasus, ia bilang, Kejati memeriksa administrasi dan prosesnya.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan