Sementara ini, Pemprov Malut melarang penyeberangan hewan ternak dari luar daerah yang masuk di Maluku Utara.

Namun untuk wilayah Maluku Utara sendiri antarkabupaten/kota masih dibolehkan.

“Kita sering turun ke lapangan menyosialisasikan ke petani-petani terkait dengan PMK. Apabila ditemukan hal-hal yang janggal langsung dilaporkan ke kami. Sejauh ini halbar belum ada tanda-tanda PMK,” ujarnya.

“Terkait dengan PMK ini setiap minggu kita lakukan Zoom meeting bersama provinsi dan pusat, dan hasilnya nanti akan ditindaklanjuti dengan SK gubernur melarang ternak dari luar masuk. Selama ini untuk Maluku Utara pasokan hewan masih stabil untuk melayani,” pungkasnya.