“Jadi (penyerahan) aset fisik dari Pemda Halbar ke Pemda Halut, kemudian tenaga kepegawaian juga seperti itu,” jelas Djufri, Kamis (9/6).

Menurutnya, selama belum ada penyerahan  status guru dan aset fisik masih milik Halbar. Itu berarti, pegawai Halbar diperbantukan bertugas di Tuakara.

“Sejauh ini belum ada penyerahan aset resmi antara Pemda Halbar dengan Halut maupun yang punya Halut ke Halbar. Dengan demikian dari segi aparatur yang bekerja di sana tetap seperti itu,” terangnya.

“Untuk penyerahan itu saya juga bingung, karena sebenarnya Pemprov Malut yang memfasilitasi itu,” sambung Djufri.

Sejauh ini, guru-guru yang bertugas di Tuakara masih mendapat gaji dari Pemda Halbar.