Tandaseru — KNPI Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengecam sikap Pj Bupati M Umar Ali.
Umar sebelumnya memarahi seorang nenek tua di depan umum hingga si nenek tak kuasa menahan tangis.
“Hormat, sopan santun adalah beberapa dari 14 nilai dasar etika publik yang harus dipegang oleh seorang pejabat. Apalagi dia seorang Bupati Pulau Morotai yang baru menjalankan tugasnya belum sampai sebulan,” tegas Fihir Ali, Sekretaris KNPI Pulau Morotai, Jumat (10/6).
Menurutnya, sikap Pj Bupati yang tidak sopan itu sangat bertentangan dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Juga memalukan dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
“Sikap itu sangatlah bertentangan dengan etika Penjabat Bupati Morotai. Itu telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” paparnya.
“Apalagi lewat perkataannya air mata seorang nenek tumpah. Padahal dia hanya butuh bantuan bupati. Bukan malah diteriaki, itu keliru,” tegas Fihir.
Tinggalkan Balasan