Tandaseru — Oknum ASN Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial GB yang diduga meminta uang dari orang tua anggota Paskibraka terancam dicopot dari jabatannya.
Oknum tersebut dilaporkan meminta uang sebesar Rp 7 juta sebagai “pelicin”.
Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, GB diperiksa lantaran diduga melanggar kode etik sebagai PNS.
“Yang bersangkutan mengambil keputusan di luar kapasitas sebagai kepala bidang,” kata Samin kepada tandaseru.com, Selasa (7/6).
Ia menambahkan, setelah ini tim akan merekomendasikan ke Wali Kota. Samin bilang, risikonya ada dua yaitu dicopot dari jabatannya dan teguran tertulis.
“Jadi hasil pemeriksaan kemarin yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia melakukan komunikasi dengan orang tua calon Paskibraka,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.