Tandaseru — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Zainab Alting mengatakan, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berjanji akan menyerahkan data kendaraan ke Pemerintah Daerah.
“Per 1 Juli data kendaraan sudah akan disampaikan ke Pemprov Maluku Utara,” ujar Zainab saat ditemui di gedung DPRD Maluku Utara, Selasa (7/8).
Zainab bilang, jumlah kendaraan tersebut akan diregistrasi oleh Polda Malut, sehingga Pemprov bisa membuat penetapan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan.
“Jika semua jenis pajak bisa direalisasikan maka akan menambahkan PAD,” ungkapnya.
Sedangkan realisasi pajak daerah sampai dengan triwulan I bulan Maret mencapai Rp 126,2 Miliar. Atau persentasenya mencapai 28 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 449 miliar.
Tinggalkan Balasan