Sementara itu, daftar 13 perda yang belum diparipurnakan sejak 2017-2022 adalah:
- Pemanfaatan Lahan Kosong. Usulan Dinas Pertanian tahun 2017
- Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Usulan Dinas Pertanian tahun 2019
- Kabupaten Layak Anak. Usulan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak tahun 2019
- Penetapan Hari Jadi Kabupaten Pulau Morotai. Usulan kepala daerah tahun tahun 2019.
- Penyelenggaraan Green and Smart Island. Usulan Bappeda tahun 2019
- Penetapan Baju Adat, Lagu Adat, Logo Adat dan Tarian Adat Kabupaten Pulau Morotai. Usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019
- Pembentukan Kecamatan Kota Daruba. Usulan Bagian Pemerintahan tahun 2019 dan diusulkan kembali tahun 2020 dan 2021
- Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai. Usulan Badan Kepegawaian Daerah tahun 2020 dan diusulkan kembali tahun 2021
- Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Usulan Dinas Kesehatan tahun 2020 Dan diusulkan kembali tahun 2021
- Cagar Budaya. Usulan Dikbud tahun 2020 dan diusulkan kembali tahun 2021
- Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Usulan BNN tahun 2020 dan diusulkan kembali tahun 2021
- Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Usulan Bappeda Litbang tahun 2020 dan diusulkan kembali tahun 2021
- Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Usulan Satpol PP tahun 2021.
Tinggalkan Balasan