Sementara itu, daftar 13 perda yang belum diparipurnakan sejak 2017-2022 adalah:

  1. Pemanfaatan Lahan Kosong. Usulan Dinas Pertanian tahun 2017
  2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Usulan Dinas Pertanian tahun 2019
  3. Kabupaten Layak Anak. Usulan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak tahun 2019
  4. Penetapan Hari Jadi Kabupaten Pulau Morotai. Usulan kepala daerah tahun tahun 2019.
  5. Penyelenggaraan Green and Smart Island. Usulan Bappeda tahun 2019
  6. Penetapan Baju Adat, Lagu Adat, Logo Adat dan Tarian Adat Kabupaten Pulau Morotai. Usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019
  7. Pembentukan Kecamatan Kota Daruba. Usulan Bagian Pemerintahan tahun 2019 dan diusulkan kembali tahun 2020 dan 2021
  8. Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai. Usulan Badan Kepegawaian Daerah tahun 2020 dan diusulkan kembali tahun 2021
  9. Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Usulan Dinas Kesehatan tahun 2020 Dan diusulkan kembali tahun 2021
  10. Cagar Budaya. Usulan Dikbud tahun 2020 dan diusulkan kembali tahun 2021
  11. Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Usulan BNN tahun 2020 dan diusulkan kembali tahun 2021
  12. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Usulan Bappeda Litbang tahun 2020 dan diusulkan kembali tahun 2021
  13. Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Usulan Satpol PP tahun 2021.