“Kami tegaskan kembali bahwa penegakan hukum ini sangat penting. Jika tidak maka kami khawatir pungli dianggap sebagai hal biasa dan bukan perbuatan melawan hukum yang mana hal seperti ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurutnya, tujuan utama dari tim Saber pungli adalah memulihkan kepercayaan publik dan menegakkan hukum sebagaimana amanat dari pelaksanaan penerapan Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

“Olehnya itu, ketegasan tim Saber Pungli serta keterbukaan informasi menjadi penting guna mengawal dalam hal penindakan terhadap laporan ataupun temuan dugaan pungli ini penting karena pungli ini jelas sangat meresahkan masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua 2 Satgas Saber Pungli Maluku Utara Fachrizal mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Jadi apakah oknum ini benar atau tidak melakukan pungli, kita akan lakukan penyelidikan. Di Saber pungli ini juga ada cara penyelidikan,” kata Fachrizal baru-baru ini.

Ia menambahkan, tim saber pungli di Maluku Utara bisa melakukan penyelidikan bahkan bisa Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kami akan tindak lanjut laporan tersebut, kemudian berkoordinasi dengan tim Saber Pungli Maluku Utara,” tandasnya.