Ia menjelaskan, hasil LF SP2020 tidak terbatas pada penyediaan output, tetapi harus dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyusunan kebijakan. Terkait dengan hal tersebut, BPS pusat dan daerah harus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan K/L/D/I terkait agar hasilnya menjadi lebih berkualitas dan berdayaguna.

Edy menambahkan, BPS daerah harus dapat memperluas cakupan wilayah dalam mengidentifikasi kesalahan dalam rangka penjaminan kualitas (PK) LF SP2020, serta Mako SP2020 sebagai PMO harus mengawal, mendokumentasikan kegiatan, dan melaporkan pelaksanaan proses bisnis LF SP2020 tersebut.