Tandaseru — Oknum ASN Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, Maluku Utara, yang diduga menerima uang dari orang tua anggota Paskibraka bakal diperiksa Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Ternate.

Pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan berlangsung Senin (6/6) pekan depan.

Oknum tersebut dilaporkan meminta uang kepada orang tua anggota paskibraka sebesar Rp 7 juta.

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, pemkot sudah mendapat laporan secara resmi. Pekan depan oknum tersebut diperiksa tim kode etik ASN BKPSDM.

“Dia bisa saja di lcopot dari jabatannya, kemudian bisa diberikan sanksi,” ucap Samin kepada tandaseru.com, Kamis (2/6).

Hari ini, Samin berujar, tim juga mulai melakukan pengumpulan data.