Tandaseru — Tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara memeriksa sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional kepala daerah Halmahera Selatan.

Anggaran tahun 2021 tersebut memiliki pagu senilai Rp 4.507.151.500.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut Her Notoraharjo menyampaikan, tim audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus dana operasional kepala daerah Halsel telah melakukan permintaan klarifikasi kepada sembilan orang.

“Secara lebih detail kami tidak bisa menyampaikan pihak-pihak yang telah diklarifikasi karena merupakan bagian dari prosedur audit kami,” kata Her Notoraharjo kepada tandaseru.com, Rabu (1/6).