Rapat tersebut, kata Sandi, melibatkan pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi.

“Bahwa kita harus jaga wilayah Malut sebagai rumah. Kita harus tahu orang asing yang mana masuk wilayah kita tidak mengganggu ketertiban umum, membahayakan keamanan nasional dan dapat menggangu kenyamanan dan ketertiban yang ada di sini,” tukasnya.

“Oleh karena itu, kita saling tukar informasi serta data, untuk kemudian melakukan analisis apabila ada potensi-potensi yang kemudian timbul dari keberadaan orang asing dan kegiatan di sini lebih tahu. Sehingga bisa dilakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak berkembang menjadi suatu ancaman,” pungkas Sandi.