Tandaseru — Dugaan penganiayaan yang terjadi antara istrinya almarhum mantan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Rosdiana Mallangka, dengan kerabat Haji Bur kini telah masuk ke ranah hukum.
Rosdiana yang merasa dianiaya melaporkan dua kerabat mendiang suaminya ke Polda Maluku Utara. Oleh pihak keluarga, Rosdiana balik dilaporkan atas tudingan yang sama ke Polres Ternate.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di Jl. Grand Fatma Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu (28/5).
M Bahtiar Husni, kuasa hukum keluarga Haji Bur, mengatakan Rosdiana seharusnya menggunakan kepala dingin agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan begitu tidak perlu saling lapor sehingga timbul opini liar di publik.
“Saya harap kuasa hukum dari Rosdiana Mallangka agar melihat kasus ini bagian dari kekeluargaan yang terjadi perdamaian di pengadilan. Karena perdamaian di pengadilan itu sesuai dengan pengakuan Rosdiana Mallangka saat itu,” ucap Bahtiar, Senin (30/5).
Selain penganiayaan, sambung Bahtiar, kliennya juga melaporkan Rosdiana dengan tudingan penghinaan.
Tinggalkan Balasan