Tandaseru — Dampak kondisi geopolitik dan pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menimbulkan tantangan tersendiri bagi perekonomian. Pertumbuhan ekonomi tersendat, harga-harga meningkat, dan anggaran banyak terkuras untuk mengatasi dampak dari ketidakpastian tersebut.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, APBN tahun 2022 diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pengendalian risiko, menjaga momentum pemulihan ekonomi, dan menopang agenda pembangunan. Belanja akan dioptimalkan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi yang sempat tersendat akibat pandemi Covid-19.
APBN tahun ini masih melanjutkan kebijakan pemulihan nasional yang melingkupi tiga klaster yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Adnan Wimbyarto dalam acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Mei 2022 Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara melalui media zoom conference, Rabu (25/5).
“Sampai dengan 30 April 2022, Realisasi pendapatan APBN mencapai Rp 720,37 miliar atau 33,37% dari pagu, sedangkan Belanja APBN realisasinya mencapai Rp 4,48 triliun atau 30,17% dari pagu. Kinerja pendapatan mengalami kenaikan 15,68% (yoy) dibandingkan tahun 2021. Kenaikan terbesar disumbang oleh pajak penghasilan non migas yang naik sebesar Rp 65,72 miliar atau 20,80% (yoy),” ungkap Adnan pada acara yang menghadirkan Forum Wartawan di Provinsi Maluku Utara itu.
Realisasi belanja pada belanja K/L turun 6,79% atau sebesar Rp 82,89 miliar yang disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar 13,68% dan 32,59% (yoy). Sedangkan untuk TKDD mengalami kenaikan sebesar Rp 321,88 miliar (10,77%) yang penyebab terbesarnya karena kenaikan realisasi DAU sebesar Rp 363,66 miliar atau 17,61% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Maluku Utara s.d April 2022 masih didominasi oleh komponen dana transfer dengan total realisasi pendapatan APBD sebesar Rp 4,44 triliun. Besarnya proporsi dana transfer dalam komponen pendapatan APBD menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih kurang. Untuk itu, Pemda perlu menggali lebih dalam lagi potensi-potensi yang ada di Maluku Utara untuk meningkatkan PAD. Realisasi DBH per 30 April 2022 sebesar Rp 208,72 miliar, DAU sebesar Rp 2,43 triliun. Untuk DAK Fisik sebesar Rp 161,11 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp 321,53 miliar dan DID terealisasi sebesar Rp 3,46 miliar,” ungkap Adnan.
Tinggalkan Balasan