“Kalau benar izin dari Wali Kota, mana izin secara tertulisnya yang diberikan Wali Kota? Dan jika ini benar atas izin Wali Kota Ternate maka Wali Kota sendirilah yang menabrak aturan dan apakah lokasi itu diperuntukkan untuk jasa dan perdagangan atau sudah ada direncanakan sejak awal?” cetus dia.

Politikus PPP ini menambahkan, belum lagi lapak yang dibangun baru tersebut adalah lapak non permanen menggunakan kayu yang tentunya akan memberikan kesan kumuh bagi wajah kota.

Ia pun berharap masalah semacam ini bisa segera diselesaikan pemerintah sehingga pengelolaan pasar bisa lebih baik lagi.

“Wali Kota harus konsisten dalam pengelolaan pasar agar jangan sampai menimbulkan polemik atau gejolak di masyarakat. Di salah satu sisi sebagian di relokasi dan sebagian diminta untuk bertahan sehingga ini akan membuat konflik baru sebenarnya,” tegasnya.

Mirisnya lagi, lanjut dia, pembangunan lapak baru pedagang ini juga baru diketahui instansi terkait di Pemkot Ternate.

“Ini lucu, jika izin dari Wali Kota Ternate sementara perangkat daerahnya tidak mengetahui sama sekali,” pungkas dia.