“Akan tetapi pada saat ini mereka tidak lagi bisa melakukan kegiatan pungutan parkir liar lagi mulai hari ini dan seterusnya sampai ada solusi untuk mereka. Jika masih membandel maka mereka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fhandy.

Sementara itu, setelah mendapat pembinaan para pelaku dipulangkan setelah sebelumnya telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.