Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus melakukan penyelidikan terkait video siaran langsung pasangan mesum yang beredar di media sosial.
Video berdurasi 16 menit 27 detik itu diduga melibatkan dua warga Kota Ternate, VD (23 tahun) dan AAH (24 tahun).
Setelah video itu viral, kedua pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor Ditreskrimsus Polda.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Saat ini penyidik sedang melakukan penyidikan apakah video tersebut asli atau editan.
“Kasus tersebut tetap diproses. Kemarin kita sudah sita sejumlah barang bukti,“ ungkap Michael kepada tandaseru.com, Selasa (24/5).
Tinggalkan Balasan