Sekadar diketahui, IPDA IS diduga berpesta miras bersama seorang wanita baru-baru ini. Peristiwa tersebut terekam video dan tersebar ramai di media sosial.
Pada 20 Mei kemarin, Kapolda juga telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/231/V/KEP/2022/RO SDM tertanggal 20 Mei 2022. Dalam surat tersebut, IPDA IS dicopot dari jabatannya untuk dievaluasi.
Tinggalkan Balasan