Tandaseru — Masa jabatan Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos dan pasangannya Asrun Padoma sudah berakhir 22 Mei kemarin. Kendati demikian, tiga nama yang diusulkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati belum ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Alhasil, terjadi kekosongan jabatan kepala daerah mulai Senin (23/5) hari ini.

Mengingat belum adanya surat keputusan Mendagri ihwal penunjukan Penjabat, Sekretaris Daerah harus menjalankan fungsi sebagai Pelaksana harian (Plh).

Sekda Pulau Morotai M Umar Ali ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga hari ini Pemda belum menerima surat keputusan Plh baik dari Mendagri maupun Gubernur. Dengan begitu, ia masih menjalankan tugasnya sebagai sekretaris daerah.

“Belum ada surat terkait Plh Bupati, sekarang kapasitas saya tetap Sekda,” ujar Umar kepada tandaseru.com di Morotai.