Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menetapkan besaran biaya embarkasi Calon Jamaah Haji (CJH).
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Ternate Muhammad Ichsan mengatakan, untuk biaya embarkasi yang baru ditetapkan hanyalah pembagian tanggung jawab pembiayaan antara provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam hal ini tanggung jawab pembiayaan dari pemerintah provinsi yakni sebesar 40 persen dan kabupaten kota sebesar 60 persen.
“Sampai hari ini juga belum ada penetapan dari provinsi. Olehnya itu kita minta agar kesra provinsi segera menetapkan embarkasi untuk calon jamaah haji,” ungkap Ichsan kepada tandaseru.com, Senin (23/5).
Jika biaya embarkasi telah ditetapkan, sambungnya, maka Pemkot Ternate sudah bisa menyiapkan realisasi anggaran tersebut dengan dasar surat penetapan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ditanya soal kesiapan anggaran dari Pemkot Ternate terkait biaya embarkasi, Ichsan mengaku sudah disiapkan sekitar Rp 900 juta lebih yang diplot dalam APBD 2022 ini.
Tinggalkan Balasan