Tandaseru — Satu per satu pejabat daerah di Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, diperiksa aparat penegak hukum.

Kali ini giliran Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate Ihsan Hamzah diperiksa penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Senin (23/5).

Ihsan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021 senilai Rp 22 miliar.

Ihsan usai diperiksa membenarkan kedatangan dirinya di kantor Kejari Ternate untuk dimintai keterangan soal anggaran Covid-19.

“Jadi menyangkut dengan nilai saya tidak bisa sampaikan terlalu banyak, namun saya hanya mengetahui bahwa memang ada anggarannya,” kata Ihsan.

Ia menambahkan, pada saat penggunaan anggaran itu dirinya menjabat sebagai Sekretaris BPBD Kota Ternate tahun 2021. Karena itu, Ihsan mengaku tak banyak tahu soal penggunaan anggaran.