Tandaseru — Oliver Fransisco Tjiusnoyo, tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, meninggal dunia di RSUD Jailolo Halmahera Barat, Sabtu (21/5). Warga Desa Acango itu tutup usia saat dititipkan di Lapas Jailolo.

Oliver merupakan tahanan yang terlibat kasus dugaan penggelapan dan penipuan.

Kepala Lapas Kelas IIB Jailolo Haryono saat dikonfirmasi menjelaskan, Oliver baru dititipkan selama satu setengah hari.

Menurut Haryono, sekitar pukul 11.00 WIT petugas melakukan kontrol dalam kamar tahanan, dan mendapati Oliver mengalami sesak napas.

“Petugas blok melaporkan ke komandan jaga, dan laporan diteruskan ke Kasubsi Perawatan, dan staf perawatan mendatangi untuk memeriksa tahanan tersebut dengan alat tes saturasi. Hasilnya, nadi 82 kali per menit, oksigen 75%,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan Kasubsi Registrasi, kata Haryono, pihak Lapas langsung menghubungi jaksa Kejari Halbar guna melaporkan kondisi tahanan yang sakit. Beberapa saat kemudian, jaksa tiba di Lapas Jailolo dan mengeluarkan tahanan untuk dibawa ke RSUD Jailolo.

“Jam 11 lewat dengan menggunakan mobil tahanan Lapas Jailolo disertakan ikut 1 orang staf perawatan, 1 orang staf registrasi dan 1 orang staf pengawalan dari Lapas Jailolo membawa tahanan ke RSUD Jailolo untuk melakukan perawatan medis,” sambung Haryono.