Tandaseru — Seleksi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat daerah akan dilaksanakan tahun ini. Proses seleksi akan beririsan dengan tahapan Pemilu 2024.

Bawaslu RI pun telah mengumumkan nama-nama tim seleksi calon anggota Bawaslu provinsi, termasuk Maluku Utara. Pengumuman tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 0010/HK.01.01/SJ/05/2022.

Untuk Maluku Utara, timsel yang terpilih adalah Arwan MHD Said, M.Si, Dr. Mohtar Kamisi, SP., M.Si, Dr. Nam Rumkel, S.Ag, MH., Dr. Selfianus Laritmas, SH., MH., dan Syamsul Bacrun T, SH., M.Si.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti beberapa permasalahan dalam proses rekrutmen anggota Bawaslu daerah, termasuk persoalan tim seleksi (timsel).

“Terdapat beberapa permasalahan dalam proses seleksi penyelenggara di daerah,” ujar Manajer Pemantauan JPPR Aji Pangestu dilansir dari Republika.co.id, Kamis (19/5).

Proses seleksi di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi anggota Bawaslu Republik Indonesia. Beberapa permasalahan dalam proses rekrutmen Bawaslu di tingkat daerah, khususnya mengenai pembentukan timsel antara lain, terdapat perbedaan pemahaman antartimsel terkait mekanisme seleksi, kurangnya pemahaman dan kompetensi timsel terhadap isu-isu pemilu, serta keberpihakan timsel terhadap peserta tertentu sehingga melakukan penjegalan terhadap calon yang lain.