Tandaseru — Polemik usulan Penjabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai terjawab sudah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian disebut-sebut telah mengeluarkan surat keputusan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai M Umar Ali sebagai Penjabat Bupati menggantikan Benny Laos.

Keputusan ini dibenarkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“Saya dapat kabar begitu,” ujar Gubernur saat ditemui di Jl. Jati Raya, Kota Ternate, Selasa (17/5).

Gubernur tampak tak bisa berbuat banyak dengan keputusan Mendagri itu.

“Ya terserah mereka saja,” ucapnya pasrah.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara telah menyodorkan tiga nama ke Kemendagri, mereka adalah Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lila, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Saifudin Juba. Ketiganya merupakan pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut yang diusulkan gubernur untuk menggantikan Benny Laos yang masa jabatannya berakhir 22 Mei nanti.