Tandaseru — Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan 10 remaja putra dan putri, Selasa (17/5). Para remaja ini diamankan lantaran meresahkan warga dengan aktivitasnya.

Kepala Satpol PP Ternate Fhandy Mahmud menyatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang adanya belasan remaja yang membobol rumah warga dan memasuki bekas tempat ibadah di Kelurahan Jati untuk nongkrong.

Mereka juga dilaporkan mengambil kasur milik warga.

“Saya bersama Kasi Ketertiban Umum M Wildan dan anggota Satpol langsung ke TKP. 10 dari 15 remaja berhasil diamankan. 1 perempuan dan 9 laki-laki,” ungkap Fhandy.

Sebagian di antaranya masih mengenakan seragam SMP.

Remaja yang diamankan tersebut adalah MA (14 tahun), KH (14 tahun), FH (12 tahun), AM (13 tahun), RK (13 tahun), FS (14 tahun), DI (13 tahun), MR (12 tahun), E (13 tahun), dan RU (15 tahun).

Para remaja ini duduk di bangku SMP, sedangkan RK putus sekolah.

Mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dibina.