Tandaseru — Masa jabatan Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Benny Laos dan wakilnya Asrun Padoma akan berakhir 22 Mei mendatang. Itu artinya sisa menunggu beberapa hari ke depan posisi keduanya harus digantikan dengan Pj bupati.
Di internal Pemerintah Provinsi Maluku Utara nama Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya tengah memuncak dalam bursa calon Penjabat Bupati yang siap mengisi kekosongan menggantikan posisi Benny Laos.
Namun untuk mencapainya, Purbaya harus melewati lawan seimbang dalam memperebutkan kursi Penjabat.
Di mana terdapat dua nama lainnya yang ikut diusulkan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba ke Kementerian Dalam Negeri.
“3 nama yang sudah diusulkan ada Ahmad Purbaya, Syukur Lila, dan Saifudin Juba,” ungkap Sekretaris Daerah Malut Samsuddin Abdul Kadir saat ditemui di Sofifi, Senin (9/5).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada menyatakan seluruh Pilkada digelar serentak pada November 2024. Dengan demikian, pemerintahan daerah akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik.
Pada 6 April kemarin, DPRD Pulau Morotai juga telah menggelar paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma.
Tinggalkan Balasan