Tandaseru — Tim Saber Miras yang dipimpin Kapolsek Pulau Bacan IPDA Rio Febri Wiratama menggelar operasi minuman keras. Razia ini difokuskan di perkebunan Desa Marabose Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

“Dalam operasi tersebut tim berhasil mengamankan 5 galon cap tikus sekitar 125 liter siap edar di perkebunan Desa Marabose,” kata Rio, Sabtu (7/5).

Dalam operasi tersebut, polisi tak berhasil menemukan pelaku pembuatan miras di lokasi penyulingan.

“Para oknum pembuat cap tikus ini menyimpan masing-masing galon di tempat yang berbeda-beda untuk mengelabui petugas. Namun tim menyapu bersih lokasi penyulingan dan berhasil mendapatkan 125 liter miras yang disimpan di tempat berbeda,” ungkap Rio.

Ia menambahkan, polisiĀ akan terus melakukan operasi minuman keras di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan demi menekan kejahatan yang disebabkan pengaruh miras.

“Kita juga akan menindak tegas pelaku pembuat miras tersebut,” tandasnya.