Tandaseru — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara mencatat ada 99 kasus kekerasan seksual sepanjang 1 Januari hingga 31 Maret 2022 dengan jumlah korban laki-laki sebanyak 11 orang dan perempuan 94 orang.

Berdasarkan data yang diakses melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) menunjukkan Kota Ternate mengoleksi 19 kasus di awal tahun 2022, jumlah ini menempatkan Ternate berada di peringkat pertama.

“Kota Ternate masih di dominasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujar Musyrifah Alhadar, Minggu (24/4).

Di urutan kedua ditempati Kabupaten Kepulauan Sula dengan jumlah 18 kasus, Halmahera Selatan 16 kasus, Halmahera Utara 15 kasus, Halmahera Barat 15 kasus, Kota Tidore Kepulauan 12 Kasus, Pulau Taliabu 2 kasus, Halmahera Tengah 1 kasus, dan Pulau Morotai 0 kasus.

“Ini data real time, yang terdiri atas data terverifikasi, dan data yang belum terverifikasi, artinya data yang diinput pada bulan berjalan,” ungkapnya.

Meski begitu, Musyrifah mengklaim Kota Tidore berada pada zona hijau atau paling rendah kasus sepanjang 2022. Padahal, data Simfoni menunjukkan Kota Tidore Kepulauan berada di bawah Halmahera Barat dan Halmahera Utara yakni 12 kasus. Di tahun 2021 Kota yang dijuluki Kota 1.000 Masjid ini juga mengoleksi kasus kekerasan seksual yang tergolong tinggi yakni 21 kasus.

“Kita patokannya di Pulau Maitara, Kota Tidore Kepulauan yang 0 kasus,” jelasnya.

Lalu mengapa harus Pulau Maitara? Menurut Musyrifah, Pulau Maitara telah ditetapkan sebagai salah satu pulau di Maluku Utara yang bebas dari pornografi anak, berdasarkan penelitian yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi bersama UNICEF tahun 2014. Hal ini merupakan upaya mengedukasi anak serta memberikan perlindungan bagi tumbuh kembang anak.

“Dengan harapan agar mimpi anak-anak Maluku Utara akan dimulai dari Pulau Uang Seribu ini,” tambah Musyrifah.

Di 2023 mendatang, kata Musyrifah, terdapat 5 daerah yang menjadi titik fokus DP3A Malut, yakni Kabupaten Kepulauan Sula, Pulau Morotai, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Kota Tidore Kepulauan.

“Untuk Kepulauan Sula dan Pulau Morotai mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Pusat, sementara 3 daerah lainnya oleh Pemerintah Daerah termasuk Pulau Maitara,” tandasnya.

Berikut sebaran kasus kekerasan seksual di 10 Kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara sepanjang 2021, sumber Simfoni PPA:

Jumlah sebanyak 290 kasus terdiri dari 48 korban laki-laki dan 272 korban perempuan.

Kota Ternate menduduki urutan pertama dengan jumlah 58 kasus, di posisi ke dua ada Kepulauan Sula dengan jumlah 45 kasus, Halmahera Utara 40 kasus, Halmahera Barat 37 kasus, Halmahera Selatan 33 kasus, Halmahera Tengah 21 kasus, Kota Tidore Kepulauan 21 kasus, Halmahera Timur 19 kasus, Kabupaten Pulau Morotai 9 kasus, Kabupaten Pulau Taliabu 7 kasus.