Tandaseru — Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus meresmikan Gedung DPRD Taliabu yang terletak di pusat Kota Bobong, Provinsi Maluku Utara, Kamis (21/4) sore.

Peresmian dilakukan setelah pekerjaan gedung yang menelan anggaran Rp 45 miliar itu tuntas. Gedung tersebut tampak megah dengan gaya klasik.

Dalam sambutannya, Bupati Aliong mengatakan hari ini menjadi catatan penting perjalanan pembangunan Pulau Taliabu.

“Karena pembangunan gedung yang megah ini merupakan wujud dan komitmen pemerintah daerah terhadap kenyamanan wakil rakyat dengan memberikan sarana dan prasarana yang memadai bagi kelancaran tugas yang diemban oleh jajarannya,” tutur Aliong.

Bupati Pulau Taliabu meresmikan Gedung DPRD. (Tandaseru/Fardanan Fahri)

Untuk itu, sambungnya, kiranya para wakil rakyat dan seluruh elemen pendukung harus dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan negara tersebut dengan baik melalui kinerja yang optimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Taliabu.

“Di samping itu, pembangunan gedung ini kaya arti apabila setiap pegawai, setiap bidang kerja yang menghuni di dalamnya saling menopang dan mendukung dalam menjalankan tugas dan kewenangan tanpa arogansi disertai integritas yang tinggi. Maka akan menjadi secercah cahaya bagi masyarakat yang rindu akan hadirnya aspirasi yang dibutuhkan oleh rakyat,” tutur Bupati.

Ia juga menuturkan, DPRD dan masyarakat pada umumnya harus mulai beradaptasi dengan kondisi saat ini terutama dengan memperhatikan adat istiadat dan kearifan lokal/daerah. Serta menjadi contoh teladan bagi siapa saja sehingga senantiasa terjaga stabilitas daerah.

“Bekerja dengan baik, sehingga output atau kinerja yang dihasilkan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Pulau Taliabu. Untuk itu, saya mengajak kepada segenap instansi pemuka-pemuka masyarakat Pulau Taliabu, khususnya para tokoh masyarakat, alim ulama dan tokoh adat, untuk bekerja sama membangun, tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, maupun gender, untuk mewujudkan masyarakat Pulau Taliabu sejahtera,” tandas Bupati.