Tandaseru — Pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dijadwalkan pekan ini.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi, Rabu (20/4).
“Pekan ini sudah proses untuk pembayaran THR untuk ASN dan PPPK,” ujar Ismail.
Meski begitu, Ismail mengaku proses pencairan dapat dilakukan jika sudah ada permintaan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau sudah ada permintaan oleh OPD langsung diproses. Paling lambat jadwal pencairan dilakukan Kamis atau Jumat pekan ini,” ungkapnya.
Ismail mengaku tidak tahu pasti berapa besaran anggaran yang disiapkan untuk membayar THR bagi ASN dan PPPK itu.
“Tapi pada prinsipnya anggaran sudah disiapkan untuk THR,” katanya.
Sementara ditanyakan apakah THR dicairkan bersamaan dengan tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 50 persen, Ismail mengaku belum pasti.
“Sebab, kami masih meminta persetujuan dari DPRD, karena tidak dianggarkan. Yang pasti akan kami bayarkan jika sudah ada persetujuan dari DPRD,” jelasnya.
Ismail menambahkan, rencananya anggaran untuk pembayaran tukin bagi ASN dan PPPK dianggarkan pada APBD-Perubahan.
“Inshaa Allah dianggarkan pada perubahan anggaran,” terangnya.
Sementara soal gaji 13, Ismail menegaskan anggarannya sudah disiapkan.
“Paling cepat Juli sudah dibayarkan gaji ke-13,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.